NEWS – Khoirul Anam, CNBC Indonesia | 18 March 2024 17:16
Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia menyimpan ‘harta karun’ dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ‘harta karun’ minerba itu bisa mencapai US$ 4 triliun atau setara Rp 62.500 triliun (asumsi kurs Rp 15.600 per US$).
Adapun dari total kekayaan tersebut, sebanyak 2/3-nya merupakan kekayaan dari sektor batu bara saja, yakni sebesar US$ 4 triliun.
Meski sumber kekayaan Indonesia dari batu bara terhitung banyak, pendapatan Indonesia dari batu bara hanya sebesar US$ 47 miliar setara Rp 733,9 triliun. Untuk itu, kontribusi dari sektor batu bara masih diperlukan demi mengejar target dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava menjelaskan diperlukan persaingan yang setara di seluruh sektor mineral dan logam dalam pungutan-pungutan penting seperti royalti.
Dengan begitu diharapkan pendapatan dan kontribusi sektor ini bisa meningkat terhadap keuangan negara.
“Hal ini dapat berfungsi untuk mengoptimalkan margin dan memacu pengembangan di sektor hilir dan diversifikasi non-batubara, yang pada gilirannya dapat mengarah meningkatkan pendapatan dan kontribusi terhadap keuangan negara,” ungkap dia kepada CNBC Indonesia, Senin (18/3/2024).
Untuk diketahui Kementerian ESDM mencatat realisasi PNBP sektor ESDM di tahun 2023 mencapai Rp 300,3 triliun atau 116% dari target. Sedangkan Pada tahun 2024, target PNBM sektor ini mengalami penurunan menjadi Rp 227,3 triliun seiring dengan tren pelemahan harga batu bara.
Untuk BUMI sendiri lanjut Dileep, telah membayar sekitar 40% dari pendapatan kotornya sebagai kontribusi kepada keuangan negara melalui retribusi, royalti, pajak, bagi hasil dan subsidi harga dalam negeri sebagai pemasok DMO terbesar.
“Dan sejauh ini merupakan pembayar royalti terbesar di sektor batubara,” pungkas dia.
(dpu/dpu)